Komunitas Masyarakat Adat Urtatan Desa Keliobar Adakan Pelatihan Video Dokumenter


Pelatihan Pembuatan Video Dokumenter Berkualitas di Komunitas Masyarakat Adat Urtatan Desa Keliobar pada Senin (21/2) dan Selasa (22/2) di aula SMA Negeri 7 Keliobar. (AMAN Tanimbar)

Masyarakat Adat Urtatan merupakan kelompok adat yang mendiami Desa Keliobar, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Masyarakat Adat ini memiliki kearifan lokal yang sangat layak untuk diangkat dalam film dokumenter. 

Namun, pengetahuan tersebut belum banyak diketahui oleh generasi muda. Hal itu disebabkan oleh jumlah narasumber dan saksi sejarah yang jumlahnya kian berkurang. 

Melihat kondisi diatas, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kepulauan Tanimbar menggelar Pelatihan Pembuatan Video Dokumenter Berkualitas di Komunitas Masyarakat Adat Urtatan Desa Keliobar pada Senin (21/2) dan Selasa (22/2) lalu di aula SMA Negeri 7 Keliobar.

Pelatihan yang didukung Samdhana Institute melalui program DGM-I ini secara khusus mengangkat tema tokoh resirenan. 

Resirenan merupakan sebutan bagi warga yang rela dikorbankan untuk mendamaikan konflik antara masyarakat adat Urtatan di Desa Keliobar, dan komunitas masyarakat adat Koratutul di Desa Lamdesar Timur dan Lamdesar Barat. 

Pelatihan tersebut diikuti oleh 15 peserta dari kelompok komunitas masyarakat adat Urtatan Desa Keliobar yang terdiri dari pemuda, pelajar, pendidik, masyarakat umum,  narasumber, tokoh adat dan pengurus AMAN Kepulauan Tanimbar. 

Dalam pelatihan ini, peserta mempelajari langkah-langkah pembuatan video dokumenter yang baik dan kreatif. Mulai dari teknik membuat alur cerita atau ide cerita, menulis narasi dan sinopsis, memetakan tokoh dan sumber wawancara, menyiapkan peralatan syuting, hingga editing.

Selanjutnya, peserta turun ke lapangan untuk mempraktikkan ilmu yang didapat terkait proses pembuatan video dokumenter yang baik dan berkualitas. Kegiatan ini dilaksanakan di komunitas masyarakat  adat Urtatan dan komunitas adat Koratutul pada Maret  hingga April lalu.

Selama praktik lapangan, peserta melakukan pengambilan data melalui wawancara dengan sejumlah narasumber. Kegiatan ini dilakukan beberapa kali dan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan ketua adat setempat. 

Dengan demikian, masyarakat adat Urtatan telah mampu membuat video dokumenter yang baik dan berkualitas tentang sejarah masa lampau yang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi generasi sekarang maupun yang akan datang. Serta, berkontribusi dalam menyelamatkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

0 Comments